Tampilkan postingan dengan label tsaqafah islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tsaqafah islam. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Mei 2014

Indonesia Milik Allah #1


Emang iya Indonesia milik Allah, bahkan semua dijagad raya ini pun milik Allah, terus kenapa? semua juga sudah tahu

baguslah kalo udah tahu. berarti sepakat dong kalo hukum Allah yang diterapkan? bukan hukum buatan manusia.kan logikanya gini  "Pencipta lebih tahu apa yang terbaik untuk ciptaannya".

Kita kan sudah menerapkan hukum Allah. apa lagi?

Hukum Allah yang mana yang sudah diterapkan Indonesia? Kenyataannya hukum yang diterapkan adalah hukum buatan manusia  maka jangan heran jika kerusakan terjadi dimana-mana. Manusia terlalu sombong, merasa dirinya sudah lebih hebat daripada Allah dalam membuat hukum sehingga dengan bangganya mencampakkan hukum buatan Allah untuk mereka terapkan. Durhaka bangetkan manusia? Maling kundang aja yang durhakan dikutuk jadi batu oleh ibunya, nah kita manusia yang durhaka terhadap Allah di hukumnya dengan kerusakan dan ketidaksejahtrahnya kehidupan kita.

Bukan kah Islam sama saja dengan Demokrasi?

Sama dari segi mananya coba?

kan dalam Islam juga ada musyawarah sama halnya dengan demokrasi.

terus kenapa bukan Islam yang diambil? mengapa harus demokrasi?

Karena itu sudah menjadi pilihan dan sudah diterapkan di negara kita, sudah sulit untuk mengubahnya jadi biarkan saja, toh sudah sejalan juga.

Sulit bukan berarti "Tidak Bisa" kan? tapi menurutku Demokrasi (sistem negara kita saat ini) sangat bertolak belakang dengan Islam bahkan bertentangan.

ha? kenapa bisa?

Memamg dalam demokrasi ada yang dinamakan musyawarah namun musyawarahnya tidak berlandaskan dengan Islam tapi hanya berdasarkan hawa nafsu/ kepentingan tanpa menjadikan  halal haram sebagai standarnya. lagian dalam Islam tidak semua harus dimusyawarakan. beda halnya dengan demokrasi.

*Bengong*

Selain itu kesalahan besar demokrasi yakni menjadikan kedaulatan ditangan rakyat, padahal dalam Islam kedaulatan berada ditangan syara'. Demokrasi menganggap bahwa suara rakyat suara tuhan jadi rakyat diberi kuasa untuk membuat hukum, karena jumlah rakyat sangat banyak sehingga tidak memungkinkan untuk setiap individu untuk mengeluarkan ide tentang hukum yang dibuatnya maka dibentuklah para wakil rakyat yang mewakili rakyat dalam membuat hukum, padahal sudah jelas dalam Alqur'an bahwa yang membuat hukum hanyalah Allah. bertentangan bukan? Lagian setelah anggota DPR mengeluarkan kebijakan, anehnya kebijakan yang dibuatnya jelas-jelas tidak sejalan dengan keinginan rakyat dan malah menyengsarakan.. sebenarnya siapa yang DPR ini wakili? rakyatkah? atau para pemilik modal? Maka dari itu dipemilu kemarin saya tidak memilih..

lah, kenapa nggak milih. Berarti anda bukan warga negara yang baik! :p

Alasan saya tidak memilih selain karena bentuk kekecewaan terhadap pemerintah juga karena bentuk kebencianku terhadap sistem yang diterapkan oleh negara kita. Lagian saya tidak ingin memilih seorang wakil rakyat yang kelak akan menjadi tandingan-tandingan Allah dalam membuat hukum. Mereka kan manusia bagaimana bisa mereka mengetahui peraturan dan hukum yang terbaik  untuk manusia. Oh iya, saya mungkin bukan warga negara yang baik tapi setidaknya saya hamba Allah yang baik dan tidak durhakan.

Ah, anda terlalu berlebihan.

Berlebihan bagaimana?

*Bersambung*

10 "Bahaya" Ikut atau Menjadi Bagian Hizbut Tahrir Indonesia

Prof. Fahmi Amhar
*Baca baik-baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman*
 
Berikut adalah gambaran "Bahaya" bila mengikuti Hizbut Tahrir Indonesia menurut Profesor Dr. -Ing. H. Fahmi Amhar yang merupakan Peneliti Senior pada Bakorsurtanal.
Mungkin dari kita ada yang sudah mengenal apa itu HTI? Tapi ada juga mungkin yang belum tahu apakah HTI itu? HTI adalah gerakan Hizbut Tahrir Indonesia yang mengajak anggotanya menegakkan kembali syari’ah dalam kehidupan pribadinya dan melanjutkan kehidupan Islam di masyarakat secara kultural (opini publik) dan struktural (melalui transformasi negara menjadi Daulah Khilafah). Namun, jangan sampai Anda terjebak untuk ikut-ikutan.

Berikut 10 alasan mengapa kita jangan sampai ikutan HTI:
1. Jadi kritis, tidak mau ikut-ikutan dalam soal aqidah atau ibadah, semua jadi ditanya dalil aqli dan naqlinya. Sepertinya seakan-akan nenek moyang kita pada sesat semua.
2. Jadi dikit-dikit hukum syara'. Mau apa saja tanya hukum syara'nya gimana, halal-haramnya gimana, jadi terikat gini, ribet banget. Kenapa gak yang penting manfaatnya, happynya, soal halal-haram ntar saja ... ?
3. Jadi gak boleh pacaran. Katanya pacaran itu haram karena mendekati zina, dan kalau masih juga pacaran pasti kena sanksi, minimal tidak diizinkan ikut dalam pembinaan intensif lagi.
4. Jadi gak boleh ambil KPR, KKKB atau kredit berbunga lainnya karena itu riba. Katanya yang dosa itu pembayar riba, penikmat riba, pencatatnya dan saksinya. Penikmat riba 1 dirham dosanya setara dengan 30 kali berzina. Wah pasti jadi susah punya rumah, kendaraan ataupun bisnis.
5. Jadi gak boleh menyuap petugas, apakah itu dalam urusan administrasi ataupun mendapatkan proyek. Alamat segala urusan bakal lamaaa.
6. Jadi mawas politik. Setiap peristiwa politik selalu disoroti secara Islam. Masak Islam dibawa-bawa terus dalam memikirkan politik. Penggadaian Sumber Daya Alam ke asing disorot secara Islam. Aktivitas intelijen asing disorot secara Islam. Darurat narkoba disorot secara Islam. Bahkan gerakan separatis seperti di Papua pun disorot secara Islam. Islam koq kemana-mana.
7. Jadi enggan dijadikan pejabat . Padahal jadi pejabat seperti Bupati, Gubernur atau Menteri itu pasti enak. Tapi koq aneh, katanya gak boleh menjadi hukkam alias penguasa jika hukum yang wajib diterapkannya ada yang bertentangan dengan Islam, sementara dia tak bisa apa-apa.
8. Jadi wajib nambah ilmu. Kalau ikut HT katanya tiap minggu harus ikut kajian Islam intensif minimal 2 jam, terus ada dirosah fardhiyah setiap hari, termasuk baca al-Qur'an dan buku-buku bermutu lainnya. Jadi kapan nonton sinetronnya ? atau nggossip selebritinya ?.
9. Jadi wajib berdakwah, mengontak orang, dan menjelaskan segala sesuatu tentang Islam (aqidah, syariah, khilafah), termasuk menjadi contoh hidup penegak syariah bagi mad'u di sekitarnya. Wah tentunya capek sekali, jadi jarang ada waktu untuk santai, ngerumpi atau main game banyak-banyak, padahal masih muda.
10. Jadi sering dianggap asing. Pengemban dakwah harus lebih pandai bersyukur dan bersabar, bila sering dimusuhi oleh kaum sekuler-liberal, termasuk juga pemerintah yang berhaluan sekuler, baik yang demokratis maupun diktator. Pengemban dakwah juga sering difitnah sebagai teroris-radikal, atau disalahpahami oleh sesama aktivis dakwah sebagai menggembosi suara untuk partainya. Sementara itu, jika ada yang mau menyumbang ke HTI, anggota HTI harus tanya dulu ke pimpinan pusat, boleh tidak menerima sumbangan itu, dan seringnya dijawab tidak boleh. Jadi memang repot betul dakwah model HTI ini.
(** terinspirasi dari 10 alasan jangan ikutan ODOJ **) 

Jerit Pilu Insan dalam Naungan Demokrasi Kapitalisme

Mengapa bulan di jendela makin lama
makin redup sinarnya?
Karena kehabisan minyak dan energi.
Mimpi semakin mahal,
hari esok semakin tak terbeli.
Di bawah jendela bocah itu sedang suntuk
belajar matematika. Ia menangis tanpa suara:
butiran bensin meleleh dari kelopak matanya.
Bapaknya belum dapat duit buat bayar sekolah.
Ibunya terbaring sakit di rumah.
Malu pada guru dan teman-temannya,
coba ia serahkan tubuhnya ke tali gantungan.
Dadah Ayah, dadah Ibu....
Ibucinta terlonjak bangkit dari sakitnya.
Diraihnya tubuh kecil itu dan didekapnya.
Berilah kami rejeki pada hari ini
dan ampunilah kemiskinan kami….
(2005)

Kamis, 01 Mei 2014

Pandangan Islam mengenai masyarakat

Ideologi Islam memandang masyarakat adalah sekumpulan manusia yang memiliki pemikiran, perasaan dan peraturan yang sama yang berintraksi secara terus-menerus. Masyarakat berdiri atas asas akidah, dimana ketiga unsur pembentuk masyarakat yakni pemikiran, perasaan dan peraturan diambil dari akidah Islam.Islam juga memandang bahwa manusia satu dengan manusia lainnya akan membentuk jamaah dan yang membentuk hubungan antara sesame manusia adalah faktor kemaslahatan (manfaaat). Oleh karenanya, jika masyarakat telah menyamakan pemikirannya tentang kemaslahatan yang ingin dicapai, perasaan dan juga peraturan maka akan terbentuk masyarakat yang unik namun tetap harus berpijak pada asas Islam. Bagaimana dengan unsur  ke empat yakni manusia? manusia dalam masyarakat islam tidak mesti harus berakidah Islam namun konsekuensi  menetapnya manusia tersebut dalam masyarakat Islam adalah terikat dengan aturan Islam, hal ini bisa kita jumpai dalam sejarah daulah Islam dimana didalamnya ada juga manusia yang tidak memeluk agama Islam namun tetap dijamin kehidupannya oleh khalifah akan tetapi harus terikat dengan hukum Islam.

 


Maka dapat disimpulkan bahwa seandainya manusia itu muslim, sedangkan pemikiran yang dibawanya adalah kapitaslisme-demokrasi maupun komunisme, perasaan-perasaan yang dimilikinya adalah spiritualisme (yang tidak memiliki peraturan) atau nasionalisme dan peraturan yang gunakannya tidak berdasarkan Islam, kapitalisme-demokrasi, maka masyarakatnya bukan masyarakat yang Islami, seperti potret negara kita saat ini yang tidak menjadikan Ideologi Islam sebagai ideologi yang di embannya padahal mayoritas penduduknya adalah muslim, malah dengan bangga mengusung ideology kapitalisme yang sangat bertentangan dengan akidah Islam. Maka jangan heran dengan kerusakan dan kesenjangan yang terjadi di setiap ranah kehidupan karena yang diterapkan bukanlah sesuatu yang berdasarkan dari pencipta.

Rabu, 30 April 2014

Mendidik Umat dengan Tsaqafah Islam



Pendidikan yang bermutu dan mampu menghasilkan manusia yang cerdas  dan menjadi bibit unggul untuk kemajuan suatu bangsa adalah keinginan setiap negara terkhusus untuk negara berkembang seperti Indonesia. Tak bisa di pungkiri ranah pendidikan merupakan hal penting yang harus dijadikan fokus perhatian dalam sekelumit permasalahan yang menjadi cerita pahit dalam setiap lembaran sejarah yang tengah di ukir oleh bangsa ini. Oleh karenanya untuk menciptakan bibit unggul yang baik pula maka harus dipupuk dengan tsaqafah yang unggul dan itulah tsaqafah Islam.
Tsaqafah dapat diartikan pula sebagai kebudayaan. Tsaqafah suatu umat merupakan suatu tulang punggung keberadaan dan keberlangsungan umat tersebut. Tsaqafah mencakup akidah dan segala sesuatu yang terpancar dari akidah, baik itu berupa hukum, berbagai solusi, sistem, serta ilmu pengetahuan yang dilandasi akidah tadi, termasuk di dalamnya segala sesuatu yang terjadi dan terkait dengan akidah tersebut, jadi jika tsaqafah ini memudar bahkan hingga terhapus maka tamatlah umat tersebut sebagai umat yang berbeda, tujuan hiduppun tidak akan sejalan dengan prilakunya, bahkan tujuan dan corak hidupnya pun akannberubah dan sukses menjadi pembebek  bagi tsaqafah lain tanpa peduli akan jati dirinya. Sebagai muslim yang harus kita emban adalah tsaqafah Islam yang merupakan pengetahuan yang menempatkan akidah islam sebagai induk pembahasannya, baik untuk pengetahuan yang mengandung akidah islam, seperti ilmu tauhid, maupun pengetahuan yang dibangun diatas landasan akidah islam, seperti fiqih, tafsir dan hadis, serta pengetahuan yang dibutuhkan untuk memahami apa yang terpancar dari akidah islam, yang berupa hukum-hukum.
Salah satu penyebab kemunduran umat Islam saat ini adalah kurangnya tsaqofah Islam yang mereka ketahui bahkan kebanyakan umat yang enggan untuk mempelajarinya. Mereka merindukan kejayaan islam yang tengah tertindas namun abai terhadap tsaqofah islam yang merupakan pembentuk kepribadian individu-individu umat, membentuk aqliyah (pola pikir) yang juga membentuk kecenderungan seorang individu yang kelak akan mempengaruhi pola pikir, jiwa dan prilakunya dan ini merupakan tugas negara untuk mengasuh warga negaranya dengan tsaqofah yang benar, yakni tsaqofah Islam. Sama halnya dengan bangsa Uni Soviet yang mengasuh warganya dengan tsaqafah komunis dan mencegah  penetrasi pemikiran apapun termasuk Islam dan kapitalisme masuk kedalam tsaqafahnya, namun mengapa orang Islam dengan bangganya mencampur aduhkkan tsaqafah mereka dengan tsaqafah lain, padahal meski tanpa tsaqafah yang lain Islam akan tetap menjadi yang terbaik. Sama halnya dengan Uni Soviet, barat juga mendidik anak-anaknya dengan tsaqafahnya yakni kapitalisme yang berasaskan sekularisme (pemisahan agama dengan kehidupan) yang dengan tegas menciptakan peperangan untuk mencegah adanya penetrasi dari tsaqafah lain masuk kedalam tsaqafahnya. Nah, Islam? Ti
Maka dari itu harus ada negara yang senantiasa menjaga tsaqafah Islam tersebut agar tetap melekat dalam diri setiap muslim, negara Islam juga harus serius mengasuh anaknya(umat) dengan tsaqafah Islam dan pendidikan merupakan metode untuk menjaga tsaqafah umat, baik itu pendidikan formal maupun informal dan negara wajib bertanggung jawab atas kedua jenis pendidikan tersebut meski pendidikan informal tidak diatur dalam undang-undang yang pelaksanaannya diruma-rumah, mesjid dsbnya.
Melihat fenomena saat ini banyak muslim yang merindukan tegaknya Islam, menantikan kebangkitan Islam yang kian tergerus oleh zaman namun lebih mendahulukan tsaqafah asing untuk dipelajari yang jelas-jelas hal tersebut justru semakin menjauhkan Islam dari singgasana kejayaannya. Kita bisa saksikan di dunia pendidikan selama ini yang menjadikan tsaqafah barat sebagai induk pembahasannya dan hanya menyisakan 1 % tempat untuk tsaqafah Islam, itupun bukan keseluruhannya. Selain itu mata pelajaran Agama Islam tidak dikaitkan dengan pelajaran yang lain, atau bisa dikatakan bahwa mata pelajaran Agama hanya sebagai pelengkap dalam daftar mata pelajaran di dunia pendidikan, padahal untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas yang harus dijadikan induk pengetahuan adalah Islam yang mestinya dikaitkan dengan mata pelajaran lainnya. Jadi, Indonesia sebagai negara yang mayoritas muslim memiliki peluang besar untuk menjadi negara yang maju jika menjadikan tsaqafah Islam sebagai induk pembahasannya dalam setiap ilmu yang diajarkan diranah pendidikan.
Nah, bagaimana pendidikan mendidik umat dengan tsaqafah Islam?
*Bersambung*

Rabu, 02 April 2014

10 ALASAN MENOLAK DEMOKRASI

1. DEMOKRASI SISTEM KUFUR
Demokrasi dibangun berdasarkan faham sekulerisme, yang memisahkan agama dari negara, memisahkan aturan syariat islam dari mengatur urusan masyarakat.
Allah SWT berfirman:
ثُمَّ جَعَلْنَٰكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْرِ فَٱتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَ ٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (QS al-Jaaatsiyah[45]:18)
2. DEMOKRASI SISTEM RUSAK DAN MELAHIRKAN KERUSAKAN
Paham demokrasi memberi kebebasan individu yang melahirkan banyak kerusakan.
*Kebebasan Bertingkahlaku: menghasilkan kerusakan moral di tengah masyarakat, pornografi, sex bebas, dan aborsi.
*Kebebasan Berpendapat: menghasilkan masyarakat yang terpecah belah dalam berbagai pemikiran yang saling bertentangan.
*Kebebasan Beragama: dalam demokrasi seseorang bebas beragama atau tidak beragama (ateis).
*Kebebasan Memiliki Harta: menghasilkan sistem kapitalisme libralisme, yang membolehkan individu menguasai kepemilikan umum.
3. MENJADIKAN KEDAULATAN DI TANGAN RAKYAT
Demokrasi menjadikan undang-undang yang ada berdasarkan suara mayoritas di parlemen, meskipun hal itu bertentangan dengan al-Qura'n as-Sunnah.
Padahal Allah SWT berfirman:
فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ
maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. (QS al-Maidah[5]:48)
4. DEMOKRASI MENGHASILKAN UNDANG-UNDANG DISKRIMINATIF YANG JAUH DARI KEADILAN
Undang-undang yang dilahirkan melalui keputusan perlemen adalah undang-undang yang sarat dengan kepentingan-kepentingan manusia, yang selalu berpihak kepada mereka yang kuat secara politik dan finansial.
5. DEMOKRASI ALAT PENJAJAHAN
Penerapan demokrasi adalah bagian dari penjajahan yang dilakukan oleh negara-negara barat imperialis penjajah atas dunia islam.
Dengan demokrasi kepentingan penjajah dilegalkan dalam bentuk undang-undang yang menguntungkan pihak asing, sepeti Undang Undang Migas, Undang Undang Sumberdaya Air, Undang Undang Penanaman Modal.
6. DEMOKRASI DARI KORUPSI, OLEH KORUPSI, DAN UNTUK KORUPSI
"Dari rakyat untuk rakyat" hanya menjadi slogan, Dalam demokrasi, politisi membutuhkan kucuran dana besar dari kelompok bisnis yang memiliki maksud tertentu. Akibatnya, penguasa didikte pengungsaha, Negara dikontrol korporasi.
7. DEMOKRASI BIANG KORUPSI
Karena demokrasi membutuhkan dana politik yang besar, politisi menutupnya dengan cara:
*Mengutip anggaran proyek.
*Mengeluarkan perizinan dengan imbalan sejumlah uang.
*Menggelembungkan anggaran belanja.
*Data kemendagri tahun2012: menginformasikan 474 pejabat daerah korupsi, 330 terpidana, 49 terdakwa, 95 tersangka.
8. DEMOKRASI MENJUAL AKHIRAT UNTUK KEPENTINGAN DUNIA
Allah SWT berfirman:
أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًۭا لِّقَوْمٍۢ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?.(QS al-Maidah[5]:50)
Banyak elit demokrasiyang mengaku beriman kepada Allah SWT namun melibatkan diri dalam pembuatan hukum jahiliyah, inilah perbuatan dlolim demi agenda jangka pendek, yakni kenikmatan dunia.
9. DEMOKRASI TIDAK PERLU DIBELA DAN DIPERTAHANKAN
Demokrasi tidak perlu dibela dan dipertahankan kaum muslimin. Membela demokrasi berarti membela pihak asing dan sekutu-sekutunya, Melaui demokrasi, mereka melanjutkan hegemononya, melestarikan penjajahan, dan mengeruk kekayaan alam negri-negri Islam.
Sementara untuk sestem Islam, bila bukan kita yang membelanya maka siapa lagi yang akan diharapakan?.
10. KARENA KITA ADALAH MUSLIM
Muslim sejati hanya berpegang teguh kepada Islam, Hanya dengan khilafahlah kita dapat menerapkan syariat islam secara menyeluruh.
Saatnya tinggalkan demokrasi dan berjuang menegakkan SARIAH dan KHILAFAH. (sumber media umat)

Selasa, 01 April 2014

Dalil yang Tegas Tentang Kewajiban Khilafah

Dalil yang Tegas Tentang Kewajiban Khilafah


Kewajiban Khilafah adalah perkara yang jelas dalilnya berdasarkan Al Qur’an , as Sunnah, dan ijmak Sahabat. Meskipun demikian masih ada yang menyatakan bahwa Khilafah tidak memiliki pijakan nash. Berikut ini tulisan tentang hal itu yang diambil dari kitab ajhizatu ad Daulah al Khilafah (Struktur Negara Khilafah ). Kitab ini dikeluarkan dan diadopsi oleh Hizb at-Tahrir. (redaksi)
Pertama, bahwa sistem pemerintahan Islam yang diwajibkan oleh Tuhan semesta alam adalah sistem Khilafah. Di dalam sistem khilafah ini, Khalifah diangkat melalui baiat berdasarkan kitabullah dan sunah rasul-Nya untuk memerintah (memutuskan perkara) sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Dalil-dalilnya banyak, diambil dari al-kitab, as-sunah dan ijmak sahabat :
Dalil dari al-kitab, bahwa Allah Swt telah berfirman menyeru Rasul saw :
فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
Putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. (QS. al-Maidah [5]: 48)
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ
Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.(QS. al-Maidah [5]: 49).
Seruan kepada Rasul saw untuk memutuskan perkara diantara mereka sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah juga merupakan seruan bagi umat Beliau saw. Mafhumnya adalah hendaknya umat Beliau mewujudkan seorang hakim setelah Rasulullah saw untuk memutuskan perkara diantara mereka sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Perintah dalam seruan ini bersifat tegas. Karena yang menjadi obyek seruan adalah wajib. Sebagaimana dalam ketentuan ushul, ini merupakan indikasi yang menunjukkan jazm (tegas). Hakim yang memutuskan perkara diantara kaum muslim setelah wafatnya Rasulullah saw adalah Khalifah. Sistem pemerintahan menurut sisi ini adalah sistem Khilafah. Terlebih lagi bahwa penegakan hudud dan seluruh ketentuan hukum syara adalah sesuatu yang wajib. Kewajiban ini tidak akan terlaksana tanpa adanya penguasa. Dan kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu hukumnya menjadi wajib. Yakni bahwa mewujudkan penguasa yang menegakkan syariat hukumnya adalah wajib. Penguasa menurut sisi ini adalah Khalifah dan sistem pemerintahannya adalah sistem khilafah.
Adapun dalil dari as-Sunah, telah diriwayatkan dari Nafi’, ia berkata : “Abdullah bin Umar telah berkata kepadaku : “aku mendengar Rasulullah saw pernah bersabda :
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ حُجَّةً لَهُ وَ مَنْ مَاتَ وَ لَيْسَ فِيْ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan menjumpai Allah pada hari kiamat kelak tanpa memiliki hujah, dan siapa saja yang mati sedang di pundaknya tidak terdapat baiat, maka ia mati seperti kematian jahiliyah (HR. Muslim)
Nabi saw telah mewajibkan kepada setiap muslim agar dipundaknya terdapat baiat. Beliau juga mensifati orang yang mati sedangkan di pundaknya tidak terdapat baiat bahwa ia mati seperti kematian jahiliyah. Baiat tidak akan terjadi setelah Rasulullah saw kecuali kepada Khalifah, bukan yang lain. Hadits tersebut mewajibkan adanya baiat di atas pundak setiap muslim. Yakni adanya Khalifah yang dengan eksistensinya itu terealisasi adanya baiat di atas pundak setiap muslim. Imam muslim meriwayatkan dari al-A’raj dari Abu Hurairah dari Nabi saw, Beliau pernah bersabda :
إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَ يُتَّقَى بِهِ
Seorang imam tidak lain laksana perisai, dimana orang-orang akan berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung (HR. Muslim)
Imam Muslim telah meriwayatkan dari Abi Hazim, ia berkata : ” aku mengikuti mejelis Abu Hurairah selama lima tahun, dan aku mendengar ia menyampaikan hadits dari Nabi saw, Beliau pernah bersabda :
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ فَتَكْثُرُ، قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا؟ قَالَ: فُوْا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ
Dahulu Bani Israel diurusi dan dipelihara oleh para nabi, setiap kali seorang nabi meninggal digantikan oleh nabi yang lain, dan sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku, dan akan ada para Khalifah, dan mereka banyak, para sahabat bertanya : “lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi bersabda : “penuhilah baiat yang pertama dan yang pertama, berikanlah kepada mereka hak mereka, dan sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung-jawaban mereka atas apa yang mereka diminta untuk mengatur dan memeliharanya (HR. Muslim)
Di dalam hadits-hadits ini terdapat sifat bagi Khalifah sebagai junnah yakni perisai. Sifat yang diberikan Rasul saw bahwa imam adalah perisai merupakan ikhbar (pemberitahuan) yang di dalamnya terdapat pujian atas eksistensi seorang imam. Ini merupakan tuntutan. Karena pemberitahuan dari Allah dan Rasul saw, jika mengandung celaan merupakan tuntutan untuk meninggalkan, yakni larangan. Dan jika mengandung pujian maka merupakan tuntutan untuk melakukan. Dan jika aktivitas yang dituntut pelaksanaannya memiliki konsekuensi tegaknya hukum syara’, atau pengabaiannya memiliki konsekuensi terabaikannya hukum syara’, maka tuntutan itu bersifat tegas. Dalam hadits ini juga terdapat pemberitahuan bahwa orang yang mengurus kaum muslim adalah para Khalifah. Maka hadits ini merupakan tuntutan mengangkat Khalifah. Terlebih lagi, Rasul saw memerintahkan untuk mentaati para Khalifah dan memerangi orang yang hendak merebut kekuasaannya dalam jabatan khilafahnya. Ini artinya perintah untuk mengangkat Khalifah dan menjaga keberlangsungan khilafahnya dengan cara memerangi semua orang yang hendak merebutnya. Imam Muslim telah meriwayatkan bahwa Rasul saw pernah bersabda :
وَ مَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَ ثَمْرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اِسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرٌ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوْا عُنُقَ اْلآخَرِ
Dan siapa saja yang telah membaiat seorang imam lalu ia telah memberikan genggaman tangannya dan buah hatinya, maka hendaklah ia mentaatinya sesuai dengan kemampuannya, dan jika datang orang lain yang hendak merebut kekuasaannya maka penggallah orang lain itu (HR. Muslim)
Perintah mentaati imam merupakan perintah untuk mengangkatnya. Dan perintah memerangi orang yang hendak merebut kekuasaannya merupakan qarinah (indikasi) yang tegas atas wajibnya kelangsungan eksistensi Khalifah yang satu.
Sedangkan dalil berupa ijma’ sahabat, maka para sahabat –ridhwanaLlâh ‘alayhim– telah bersepakat atas keharusan pengangkatan Khalifah (pengganti) bagi Rasulullah saw setelah Beliau wafat. Mereka telah bersepakat untuk mengangkat Abu Bakar sebagai Khalifah, lalu Umar bin Khaththab sepeninggal Abu Bakar, dan sepeninggal Umar, Utsman bin Affan. Telah nampak jelas penegasan ijmak sahabat terhadap wajibnya pengangkatan Khalifah dari penundaan pengebumian jenazah Rasulullah saw, lalu mereka lebih menyibukkan diri untuk mengangkat Khalifah (pengganti) Beliau. Sementara mengebumikan jenazah setelah kematiannya adalah wajib. Para sahabat adalah pihak yang berkewajiban mengurus jenazah Rasul saw dan mengebumikannya, sebagian dari mereka lebih menyibukkan diri untuk mengangkat Khalifah, sementara sebagian yang lain diam saja atas hal itu dan mereka ikut serta dalam penundaan pengebumian jenazah Rasul saw sampai dua malam. Padahal mereka mampu mengingkarinya dan mampu mengebumikan jenazah Rasul saw. Rasul saw wafat pada waktu dhuha hari Senin, lalu disemayamkan dan belum dikebumikan selama malam Selasa, dan Selasa siang saat Abu Bakar dibaiat. Kemudian jenazah Rasul dikebumikan pada tengah malam, malam Rabu. Jadi pengebumian itu ditunda selama dua malam dan Abu Bakar dibaiat terlebih dahulu sebelum pengebumian jenazah Rasul saw. Maka realita tersebut merupakan ijmak sahabat untuk lebih menyibukkkan diri mengangkat Khalifah dari pada mengebumikan jenazah. Hal itu tidak akan terjadi kecuali bahwa mengangkat Khalifah lebih wajib daripada mengebumikan jenazah. Juga bahwa para sahabat seluruhnya telah berijmak sepanjang kehidupan mereka akan wajibnya mengangkat Khalifah. Meski mereka berbeda pendapat mengenai seseorang yang dipilih sebagai Khalifah, mereka tidak berbeda pendapat sama sekali atas wajibnya mengangkat Khalifah baik ketika Rasul saw wafat, maupun ketika para Khulafaur Rasyidin wafat. Maka ijmak sahabat itu merupakan dalil yang jelas dan kuat atas wajibnya mengangkat Khalifah.

Rabu, 26 Maret 2014

Keterikatan Terhadap Hukum Syara'

Terkadang.. bahkan kadang-kadang dalam menjalani hidup seseorang berlomba-lomba mengumpulkan pahala dengan perbuatan kebaikan/ibadah, tanpa mengetahui apakah ibadahnya diterima atau tidak. Ihsanul amal( amal yang baik) merupakan amalan yang InsyaAllah diterima oleh Allah SWT. setidaknya ada dua syarat agar amal kita diterima Allah SWT. syarat yang harus dipenuhi yaitu :
1. niatnya benar, ikhlas karena Allah semata
2. caranya benar, tidak melanggar sayriah islam
jika salah satu dari kedua syarat ini tidak terpenuhi maka merupakan pertanda amal kita tidak diterima. ihsanul amal ini didasarkan pada perbuatan Rasulullah saw. Rasulullah tidak pernah mengajarkan kepada kita untuk berniat bukan kepada selain Allah dan beribadah tidak sesuai dengan tuntunan syariah islam. untuk memperdalam pemahaman sebaiknya kita simak uraian dibawah ini.
Niat benar, cara salah
seseorang ingin bersedekah dengan niat untuk mendapat ridha Allah SAT (niat benar )namun bersedeka dengan harta curian (cara salah) . kalau kita perhatikan lebih jauh bersedekah niatnya benar karena Allah. Allah menganjurkan bagi hambanya untuk bersedekahdalam firman-Nya :
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. (QS. Ali Imran: 133-134)
namun bersedekah dengan harta yang diPeroleh dari hasil curian dalam islam tidak diperbolehkan dalam firman_Nya :
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana,” (al-Maaidah: 38).
jadi, jika niat benar dan cara salah maka ibadah kita tidak akan diterima.
Niat benar, cara salah
sangat benar sekali jika seseorang shalat asyar empat rakaat (caranya benar) namun ternyata niat orang itu bukan karena Allah tapi karena ingin dilihat sebagai seorang yang ahli ibadah atau ingin dikatakan sebagai seorang yang taat (Niatnya salah) maka ibadah yang seperti ini juga tidak diterima
Niat benar, cara benar
seseorang yang ingin berpuasa dibulan ramadahan dengan niat untuk menjalankan perintah Allah (niat benar. sebagaimana dalam firman_Nya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (QS Al-Baqoroh (2):183)
dan dia pun berpuasa dengan ketentuan yang telah diberikan (cara benar). tidak makan dan minum dan hal-hal yang membatalkan puasa, berpuasa mulai terbit fajar (subuh) sampai matahari terbenam waktu maghrib)

Selasa, 25 Maret 2014

Review Talk Show "Mahasiswa Ideologisa VS Demokrasi"


Assalamualaikum wr.wb...
Beberapa hari yang lalu telah diadakan acara Talk Show dengan judul “ Mahasiswa Demokrasi VS Mahasiswa Ideologis” yang diadakan oleh HTI, BKLDK dan Gema Pembebasan Sulselbar (1/3/2014). Acara yang diselenggarakan di Mesjid Al-Azhar, jln. Sultan Alauddin diawal bulan maret ini dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai kampus di kota Makassar. Begitupun dengan mahasiswa UNM yang tergabung dalam LDK Fosdik Al-Umdah UNM juga turut hadir dalam kegiatan yang menghadirkan Ketua umum Gema Pembebasan Sulselbar, Arif Siddiq Bahari dan Muh. Ilham selaku koordinator BKLDK Sulselbar.
            Muhammad Fiqhi selaku moderator dalam acara tersebut membuka pembahasan dengan melontarkan pertanyaan kepada Muh. Ilham mengenai perlunya sikap politik dikalangan mahasiswa. “Masyarakat memandang politik sebagai alat untuk meraih kekuasaan, sehingga politik sendiri terkesan jauh dari hal yang positif. Dalam Islam politik diartikan sebagai mengatur urusan ummat dengan Islam, bukan untuk meraih kekuasaan” tuturnya.
Mahasiswa juga pelaku politik karena tujuan akhir dari kuliah yang mereka emban selama ini semata-mata untuk mengabdi kepada masyarakat dalam artian mengurusi urusan umat, baik itu dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semua ada unsur politiknya.  Mungkin diantara kita (mahasiswa) pernah berpikir atau menganggap dirinya masih belum bisa dikatakan sebagai pelaku politik, belum saatnya ia terlibat dengan urusan negara karena sudah ada pemerintah yang diberi wewenang atas hal itu, karena masih menyandang status mahasiswa. Perlu ditekankan bahwa bersikap politik tidak harus menjadi pemerintah/ dewan, kita hanya perlu menyampaikan ide untuk kepentingan bangsa. Misalnya saja menyampaikan ide tentang khilafah, tentunya aktivitas ini bisa dikatakan sebagai aktivitas politik seperti yang dilaksanakannnya acara talk show tersebut.
 “Mahasiswa yang ikut pembinaan di Hiztbut tahrir sudah pasti melakukan aktivitas politik karena telah bergabung dalam partai politik” himbaunya kepada para peserta yang kebanyakan syabab(ah) HT. Ia juga menekankan bahwa HT bukanlah ormas Islam namun partai politik Islam.
Kebanyakan orang menganggap bahwa Islam bukan ideologi dan menganggap pancasila adalah ideologi. Di dunia ini hanya ada 2 ideologi yakni ideologi buatan manusia dan ideologi yang berasal dari Allah SWT. Maka dari itu perlunya ditanamkan kedalam diri masyarakat bahwa Islam adalah Ideologi, dan sebaik-baiknya Ideologi hanyalah Islam karena Islam rahmatallilalamin.. Dari beberapa pemaparannya beliau sedikit menyinggung masalah organisasi pramuka yang senantiasa menanamkan sikap patriotisme kedalam diri individu, padahal patriotisme merupakan salah satu yang menghancurkan Islam beserta nasionalisme Adapun sistem yang diterapkan oleh negara kita terbukti gagal, hal ini karena menggunakan ideologi yang bukan Islam. Sistem demokrasi kapitalis tidak bisa menciptakan suasana yang baik dalam sebuah negara. Hal ini bisa kita saksikan dengan segala kesenjangan yang terjadi selama ini. Oleh karena itu kita harus tegas menolak semua tawaran dari sistem demokrasi, jangan menjadikan diri anda sebagai robot kaum kapitalis karena anda punya akal dan pergunakan akal anda.
Selain itu Arief Siddiq juga memaparkan tentang tujuan terbentuknya Gema Pembebasan sama dengan tujuan yang ingin dicapai oleh HT, karena GP merupakan perpanjangan syap dakwah HT . Jadi Gema Pembebasan bagian dari HT. Baginya kata adalah senjata, jangan pernah meremehkan wacana. Dulu rakyat percaya dengan wacana yang dibawa mahasiswa dan jika mahasiswa melakukan aksi maka masyarakat selalu ada dibelakangnya, berbeda dengan hari ini.
Mahasiswa sadar atau tidak sadar ia telah memiliki aktivitas politik. Ketuk panggung revolusi, karena mahasiswa adalah magnet revolusi maka haruslah bergerak cepat. Revolusi tidak pernah terjadi dalam sistem jadi tidak hanya dengan mengganti rezim tapi “TUMBANGKAN SISTEM”, ganti dengan sistem Islam dalam naungan khilafah dan mari menjadi bagian dari tegaknya khilafah. Allahu Akbar.