Istilah
kurikulum berasal dari bahasa Yunani Curir
yang artinya pelari, dan Curere artinya
tempat berpacu atau tempat lomba. Dan Curriculum
berarti “jarak” yang harus ditempuh.
Kurikulum diartikan tidak secara sempit atau terbatas pada mata pelajaran saja,
tetapi lebih luas daripada itu, kurikuloum merupakan aktivitas apa saja yang
dilakukan sekolah dalam rangka memengaruhi peserta didik dalam belajar untuk
mencapai suatu tujuan, dapat dinamakan kurikulum, termasuk juga prosess belajar
mengajar, mengatur strategi dalam pembelajaran, cara mengevaluasi program
pengembangan pengajaran dan sejenisnya. Adapun fungsi umum kurikulum
diantaranya :
1.
The adjustive of adaftive function (
fungsi penyesuaian )
2.
The intrgrating function ( fungsi
pengintegrasian)
3.
The differentiating funtion ( fungsi
perbedaan)
4.
The prapaedatic function ( fungsi
persiapan)
5.
The selective function ( fungsi
pemilihan)
6.
The diagnostic function ( fungsi
diagnostik)
A.
Kurikulum yang pernah Berlaku di
Indonesia
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun
1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun
1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan sekarang 2013.
Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem
politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan
bernegara.
B.
Telaah Kurikulum SD
1.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
KBK merupakan sebuah konsep kurikulum
yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Prinsip Umum Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
1)
Peningkatan
Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Penghayatan Nilai-nilai Budaya
2)
Keseimbangan
Etika, Logika, Estetika dan Kinestetika
3)
Penguatan
Integritas Nasional
4)
Perkembangan
Pengetahuan dan Teknologi Informasi
5)
Pengembangan
Kecakapan Hidup
6)
Pilar
Pendidikan
7)
Komprehensif
dan Berkesinambungan
8)
Belajar
Sepanjang Hayat
9)
Diversifikasi
Kurikulum
KBK memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
1) Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal.
2) Berorientasi pada hasil belajar dan
keberagaman.
3) Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4) Sumber belajar bukan hanya guru,
tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.
5) Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasan atau suatu kompetensi.
Prinsip-prinsip Pembelajaran KBK
1)
Berpusat Kepada Siswa
2)
Belajar dengan Melakukan
3)
Mengembangkan Kemampuan Sosial
4)
Mengembangkan Keingintahuan, Imajinasi.
5)
Mengembangkan Keterampilan Pemecahan
Masalah
6)
Mengembangkan Kreatifitas Siswa
7)
Mengembangkan Kemampuan Menggunakan
Ilmu dan Teknologi
8)
Menumbuhkan Kesadaran sebagai Warga
Neraga yang Baik
9)
Belajar Sepanjang Hayat
Kelebihan/Keunggulan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
1) Mengembangkan kompetensi-kompetensi
peserta didk pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan
penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
2)
KBK bersifat alamiah (konstekstual), karena
berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan
berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing.
3)
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan
lain.
4)
Mengembangakan
pembelajaran yang berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented).
5) Bentuk pelaporan hasil belajar yang
memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan
perbaikan terhadap kekurangan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
6) Penilaian yang menekankan pada
proses memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi kemampuannya secara
optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.
7) Ada bidang-bidang studi atau mata
pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan
pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan ketrampilan.
Kelemahan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
1)
Dalam
kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator
sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi
peserta didik dan lingkungan.
2)
Konsep
KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan
kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara
berkelanjutan.
3)
Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti
kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented.
Struktur Kurikulum Berbasis Kompetensi
pada tingkat SD dan Madrasah Ibtidaiyah
Struktur kurikulum
SD dan MI memuat jumlah dan jenis mata pelajaran yang ditempuh dalam satu
periode belajar selama 6 tahun mulai kelas 1 sampai dengan kelas VI dengan
struktur kurikulum sebagai berikut :
|
KELAS
|
ALOKASI WAKTU
|
||
|
I dan II
|
III s/d VI
|
||
|
A. Mata Pelajaran
|
Pendidikan
Agama
|
Pendekatan
TEMATIK
|
3
|
|
Pendidikan
Kewarganegaraan dan Pengetahuan Sosial
|
5
|
||
|
Bahasa
Indonesia
|
5
|
||
|
Matematika
|
5
|
||
|
Pengetahuan
Alam
|
4
|
||
|
Kerajinan
tangan dan Kesenian
|
4
|
||
|
Pendidikan
Jasmani
|
4
|
||
|
B. Pembiasaan
|
Kegiatan yang
mendorong/mendukung pembiasaan
|
2
|
|
|
C. Muatan Lokal
|
Kegiatan atau
mata pelajaran
|
-
|
|
|
JUMLAH
|
27
|
32
|
|
2.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun,
dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan
memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan ( BSNP ).
Prinsip Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut :
1)
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2)
Beragam
dan terpadu.
3)
Tanggapan
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4)
Relevan
dengan kebutuhan kehidupan.
5)
Menyeluruh
dan berkesinambungan.
6)
Belajar
sepanjang hayat.
7)
Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Ciri-ciri Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
1) KTSP memberi
kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan
sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya
yang tersedia dan kekhasan daerah.
2) Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara
aktif dalam proses pembelajaran.
3) Guru harus
mandiri dan kreatif.
4) Guru diberi
kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
Adapun kelebihannya adalah sebagai
berikut :
1)
Mendorong terwujudnya otonomi sekolah
dalam penyelenggaraan pendidikan.
2)
Mendorong para guru, kepala sekolah, dan
pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam
penyelenggaraan program-program pendidikan.
3)
KTSP sangat memungkinkan bagi setiap
sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang
akseptabel bagi kebutuhan siswa.
4)
KTSP akan mengurangi beban belajar siswa
yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia di
samping memiliki kelebihan-kelebihan juga memiliki kelemahan-kelamahannya.
Sebagai konsekuansi logis dari penerapan KTSP ini setidak-tidaknya menurut
penulis terdapat beberapa kelemahan-kelamahan dalam KTSP maupun penerapannya,
di antaranya adalah sebagai berikut:
1) Kurangnya
SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan
yang ada.
2) Kurangnya
ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari
pelaksanaan KTSP.
3)
Masih banyak guru yang belum memahami
KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di
lapangan.
4)
Penerapan KTSP yang merekomendasikan
pengurangan jam pelajaran akan berdampak berdampak berkurang pendapatan para
guru.
Struktur Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah yang tertuang dalam standar isi meliputi lima kelompok mata
pelajaran sebagai berikut.
1) Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia
2) Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian
3) Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi
4) Kelompok mata pelajaran estetika
5) Kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan Struktur kurikulum
SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang
pendidikan selama enam tahun, mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI.
3.
KURIKULUM
2013
Kurikulum 2013 adalah
kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan tematik-integratif, menambah
jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu
lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah
menerima materi pembelajaran dan diharapkan siswa kita memiliki kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik.
Ciri-ciri Kurikulum 2013
Kurikumlum
2013 mempunyai ciri dan karakteristik tertentu. Karakteristik dan ciri-ciri
tersebut adalah sebagai berikut.
1) Mewujudkan pendidikan berkarakter.
2)
Menciptakan
Pendidikan Berwawasan Lokal Wawasan lokal merupakan satu hal yang sangat
penting.
3)
Menciptakan
Pendidikan yang ceria dan Bersahabat Pendidikan tidak hanya sebagai media
pembelajaran.
Kelebihan Kurikulum 2013
1) Lebih menekankan pada pendidikan
karakter.
2) Asumsi dari kurikulum 2013 adalah
tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota.
3) Merangsang pendidikan siswa dari
awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
4) Kesiapan terletak pada guru.
Kelemahan
Kurikulum 2013
1) Pemerintah seolah melihat semua guru
dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013.
2) Tidak ada keseimbangan antara
orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013.
3) Pengintegrasian mata pelajaran IPA
dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar
tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
Struktur
Kurikulum 2013
Pada
Kurikulum 2013 , ada perubahan mendasar dibanding kurikulum sekarang, yaitu
antara lain :
1)
Untuk SD, meminimumkan jumlah mata pelajaran
dengan hasil dari 10
dapat dikurangi
menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
a)
IPA
menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll
b)
IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn,
Bahasa Indonesia, dll
c)
Muatan
lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
d)
Mata pelajaran Pengembangan Diri
diintegrasikan ke semua mata pelajaran
2) Untuk SD, menambah 4 jam pelajaran
per minggu akibat perubahan proses pembelajaran dan penilaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar