Fantastis. Begitu kira-kira ungkapan
yang kita berikan tatkala BKKBN mencatat angka perceraian di Indonesia
menduduki peringkat tertinggi se Asia-Pasifik pada tahun 2013. Bahkan
menurut Wakil Menteri Agama RI tahun 2013, Nasaruddin Umar, ada 40
perceraian setiap jam dengan 70 % gugatan dari istri. Selama tahun 2014
kemarin, angka perceraian pun semakin meningkat. Begitu tragiskah
perjalanan kehidupan keluarga yang ada sekarang? Alih-alih keluarga
menjadi tempat pendidikan pertama bagi anak-anaknya, mempertahankan
keluarga saja bagaikan mendaki Gunung Himalaya.
Sesungguhnya Islam telah menggariskan
bahwa tujuan pernikahan adalah untuk melestarikan jenis manusia. Selain
itu pernikahan juga untuk ziyadatul-‘amal (meningkatkan aktivitas) bukan hanya sekadar menyempurnakan dinul
Islam. Landasan berpikir ini seharusnya menjadi pijakan pertama dalam
membangun keluarga Muslim. Dari sini akan terwujud sinergi antara peran
suami sebagai qawwam (pemimpin keluarga) dan istri sebagai umm wa rabbatul-bayt (ibu dan pengatur rumah tangga).
Kekuatan kepemimpinan seorang suami akan
membawa corak keluarga yang ideologis. Ketangguhan peran istri akan
mencetak keturunan yang berkualitas. Istri yang menyadari keutamaan
perannya mendidik anak-anaknya tidak sebatas untuk kepentingan keluarga,
namun juga untuk kepentingan umat. Dengan demikian ia telah menyatukan
peran ibu dan peran politiknya pada dirinya. Dengan itu pula ia akan
mampu menjadi ibu yang mencetak kader-kader politis yang tangguh dan
siap diserahi urusan umat.
Suami bertanggung jawab untuk membina
dan memastikan penyatuan peran istrinya. Dari pendidikan yang dilakukan
oleh suami akan menghasilkan istri yang menyadari pentingnya penyatuan
peran ibu sekaligus menjadi ibu yang berkualitas. Predikat ibu
berkualitas akan didapatkan oleh seorang ibu jika memiliki kriteria: (i)
memiliki akidah dan syakhshiyah islamiyah; (ii) memiliki
kesadaran untuk mendidik anak sebagai aset politik dalam perjuangan
umat; (iii) memiliki kesadaran politik Islam. Selanjutnya pengasuhan dan
pendidikan yang dilakukan oleh ibu yang berkualitas akan menghasilkan
generasi yang berkualitas dan politis.
Generasi berkualitas adalah generasi
yang berkepribadian Islam, berjiwa pemimpin serta mampu mengarungi hidup
berdasarkan akidah Islam. Generasi seperti inilah menjadi cikal bakal
kader politikus di kemudian hari jika dibina dengan pemikiran politik.
Kader politikus akan lahir dengan adanya keseimbangan pembinaan yang
dilakukan oleh keluarga, sekolah dan partai politik (parpol). Akan
tetapi, keseimbangan pembinaan ini hanya terwujud jika keluarga dimotori
oleh ibu yang berkualitas, sekolah ditopang oleh kurikulum yang
berasaskan akidah Islam dan keberadaan parpol yang sahih di tengah-
tengah umat. Keseimbangan pembinaan tersebut akan mudah direalisasikan
ketika sistem kehidupan ini tangguh, yaitu Khilafah Islamiyah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah. Tanpa Khilafah, kerja keluarga untuk mencetak generasi berkualitas akan terasa sulit. [Hasna Fajrina, S.Pd; Pengajar di Kota Malang]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar