Diskriminasi
terhadap perempuan menjadi isu sentral hampir di seluruh penjuru dunia.
Beragam problem pun tak surut melanda perempuan, di antaranya
kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, dsb.
Istilah “second class” pun menjadi isu yang tak kunjung padam. Alhasil, lahirlah lembaga-lembaga perempuan (Women Crisis Center) sebagai respon dari persoalan ketidakadilan jender dan diskriminasi yang terus dialami perempuan. Salah satunya Convention on the Elimination of all forms of Discrimination Against Women (CEDAW).
CEDAW sebagai komite Internasional yang
giat mempropagandakan kesetaraan gender, khususnya di negeri-negeri
muslim, pada faktanya tak menjadikan perempuan lebih terhormat.
Alih-alih mengangkat harkat martabat perempuan, realitasnya perempuan
malah diberdayakan dan menjadi pangsa pasar yang empuk bagi kaum
kapitalis. Bagaimana tidak, di Indonesia sendiri perempuan malah
dikomersialisasikan melalui beragam tayangan yang sarat dengan unsur
seksualitas. Jelas hal ini mengabaikan aspek perlindungan terhadap
perempuan, karena mereka dijadikan obyek untuk meraup pundi-pundi rupiah
bagi para pebisnis kapitalis. Eksploitasi besar-besaran pun menimpa
para perempuan yang menjadi “pekerja kasar” entah itu di negeri sendiri
ataupun di negeri orang.
Resep yang ditawarkan Pemerintah pun
tampaknya tak menyelesaikan permasalahan perempuan. Pemenuhan kuota 30%
di pemerintahan sebagai langkah untuk menyelesaikan permasalahan
perempuan justru menjadi sumber lahirnya masalah baru. Tak sedikit ibu
yang akhirnya menggadaikan waktu untuk keluarganya dengan menjadikan
karier sebagai prioritas utamanya. Akibatnya, banyak kasus perceraian
yang berujung pada lahirnya generasi-generasi yang rusak akibat keluarga
yang broken home.
Sebagus apa pun solusi yang ditawarkan
Kapitalisme untuk menyelesaikan problematika perempuan, ia tak akan
pernah mampu menuntaskannya. Pasalnya, paradigma Kapitalisme salah dalam
memandang kehidupan, termasuk dalam memandang perempuan. Kapitalisme
sudah terbukti kerusakannya karena bertumpu pada tiga hal. Pertama: memisahkan urusan kehidupan dengan agama. Kedua; menjadikan manfaat sebagai standar dalam mengukur segala sesuatu. Ketiga; kebahagiaan diukur berdasarkan seberapa besar materi yang berhasil ia raih.
Sebaliknya, Islam dalam memandang
perempuan. Islam punya pandangan yang khas dalam memandang perempuan.
Uqbah bin Amir berkata: Saya mendengar Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa yang mempunyai tiga orang anak wanita lalu sabar
menghadapinya dan memberinya pakaian dari hasil usahanya, maka mereka
akan menjadi penghalang baginya dari neraka.” (HR Ibnu Majah, al-Bukhari dan Ahmad).
Dalam Islam ukuran kemuliaan seseorang
ditinjau dari seberapa besar ketakwaannya kepada Allah SWT, bukan
seberapa sering ia berkiprah di ruang publik. “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kalian (TQS al-Hujurat [49]: 13).
Islam telah memuliakan perempuan dengan
amanah yang harus ia emban, yakni sebaga ibu dan pengatur rumah tangga.
Tugas pokok inilah yang kemudian menjadikan ia mulia di hadapan Rabb-nya.
Bagaimana tidak, merupakan sebuah keniscayaan di balik generasi yang
cemerlang terdapat ibu yang hebat. Tugas utama ini juga ditunjang oleh
beberapa peran dalam kehidupan bermasyarakat yang telah diatur sesuai
dengan ketentuan syariah.
Perempuan pun dijamin haknya untuk
berpolitik (Lihat: QS Ali Imran [3]: 104; at-Taubah [9]: 71) yang
memerintahkan kaum Muslim untuk senantiasa beramar makruf nahi munkar.
Meski mendapatkan banyak kesempatan berkiprah di ruang publik, Islam
tetap menjamin kehormatan serta keamanannya. WalLahua’alm bi ash-shawab. [Rismayanti Nurjannah; Pendidik di SMAIT Insantama, Bogor]
cite=""> <strike>
<strong>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar